SIDOARJO, KOMPAS.TV - Aparat gabungan dari TNI, Polri dan juga Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (30/12/2020) malam menertibkan atribut FPI dan poster Muhammad Riziq Shihab. <br /> <br />Poster dan atribut FPI itu dipasang oleh salah seorang warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tepat di halaman rumahnya. <br /> <br />Menurut sejumlah warga Dusun Mojosantren, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, poster Muhammad Rizieq Shihab dengan mencantumkan tulisan kekecewaan dengan ukuran 2 kali 3 meter yang terpampang tepat di halaman rumah warga tersebut telah terpasang sejak 2 pekan belakangan ini. <br /> <br />Setelah aparat gabungan melakukan dialog dengan sang pemilik rumah. Akhirnya, sang pemilik rumah dengan sukarela menurunkan dan melepas seluruh atribut FPI dan Rizieq Shihab. <br /> <br />Selain akan tetap melakukan pengawasan, polisi juga akan melakukan penertiban kepada seluruh atribut ataupun simbol-simbol organisasi terlarang di seluruh wilayah hukum Polresta Sidoarjo. <br /> <br />