Surprise Me!

Kapolda Jatim Larang Perayaan Tahun Baru, Kerumunan Akan Dibubarkan

2020-12-31 114 Dailymotion

SURABAYA MALANG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta melarang keras perayaan tahun baru 2021. Hal ini disampaikan langsung kepada tim kompastv di surabaya pada Selasa (29/12). <br /> <br />Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta perayaan tahun baru dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Dampaknya virus corona akan semakin menyebar lebih luas. <br /> <br />Kapolda menghimbau agar masyarakat merayakan tahun baru di rumah saja. Jika ditemukan adanya kerumunan warga, maka polisi tidak segan akan membubarkan kerumunan tersebut. <br /> <br />sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengecek 3 pos pelayanan dan pengamanan natal dan tahun baru di wilayah malang raya pada Minggu (27/12). <br /> <br />Usai mengecek pos tersebut, Wakapolda meminta masyarakat patuh pada komitmen untuk menjaga keamanan dan pencegahan covid-19 selama libur panjang natal dan tahun baru. <br /> <br />Polisi akan membubarkan tempat hiburan dan penginapan, yang tetap nekat mengadakan acara pergantian tahun baru. <br /> <br />Di jawa timur sendiri, kasus Covid-19 masih tinggi. Per 29 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 82.321. <br /> <br />#TahunBaru2021 #PandemiCovid-19 #PoldaJatim <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon