KLUNGKUNG, KOMPAS.TV - Tim satgas penindakan pelanggaran peraturan Gubernur Bali terkait penutupan area publik di kabupaten Klungkung, mulai bertugas. <br /> <br />Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta pecalang, datang ke lokasi yang ditutup dari 30 Desember sampai 2 Januari 2021 mendatang. <br /> <br />Penutupan area publik hingga pasar malam di Kabupaten Klungkung, dilakukan untuk mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 di Bali pada libur tahun baru. <br /> <br />Bupati Klungkung menyebut area publik sengaja ditutup lebih awal karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Hal ini untuk menjaga ketertiban masyarakat selama malam pergantian tahun baru yang dibatasi juga dengan penerapan jam malam hingga pukul 11.00 malam. <br /> <br />
