Surprise Me!

Dilarang Merayakan Tahun Baru 2021, 7 Kawasan di Bandar Lampung Ditutup

2020-12-31 311 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Bandar Lampung melarang setiap warga untuk merayakan momen pergantian tahun baru. <br /> <br />Hal ini diperkuat dengan penutupan sejumlah lokasi yang biasa dijadikan warga sebagai titik kumpul. <br /> <br />Lokasi yang ditutup dan dilarang melakukan perayaan ada di 7 titik, diantaranya Kawasan Lungsir, Tugu Adipura, PKOR Wayhalim, Lapangan Korpri, Kawasan Pahoman, Taman Gajah Saburai, Kawasan Fly Over Gajah Mada Bandar Lampung. <br /> <br />Lokasi yang ditutup tersebut adalah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena kerap dijadikan warga sebagai tempat berkumpul menghabiskan malam pergantian tahun. <br /> <br />Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan selain penutupan ke 7 lokasi tersebut, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas yang dimulai sejak Kamis (31/12/2020) dimulai sejak pukul 18.00 WIB hingga 01.00 dini hari. <br /> <br />Upaya ini dilakukan untuk mencegah klaster baru Covid-19 yang berpotensi terjadi saat momen libur panjang tahun baru. <br /> <br />Masyarakat terus diimbau agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun untuk merayakan momen pergantian tahun, utamanya yang bisa menyebabkan kerumunan. <br /> <br />Jika masih ditemukan warga yang berkerumun atau melakukan pelanggaran lainnya yang menyebabkan pontesi penularan virus Korona, maka ada sanksi tegas yang mengintai. <br /> <br />#TahunBaru2021 #pergantiantahun #2021 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon