JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca pengumuman surat keputusan bersama Menteri, terkait pembubaran ormas Front Pembela Islam, Polisi menertibkan sejumlah atribut FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/12) sore. <br /> <br />Mulai dari atribut di depan Kantor Sekretariat FPI hingga atribut yang berada di sepanjang KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan FPI sudah dilarang melakukan aktivitas apapun sejak SKB diteken Pemerintah Pusat. <br /> <br />Dalam penertiban, polisi turut mengamankan tujuh orang di sekitar sekretariat FPI. <br /> <br />Mereka diamankan ke Polda Metro Jaya untuk didata, karena tidak bisa menunjukkan identitas diri saat penertiban atribut FPI dilakukan. <br /> <br /> <br /> <br />