JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi pendeklarasian penggantian nama Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam oleh sejumlah deklarator. <br /> <br />Ngabalin menyebut apapun namanya, FPI tak punya tempat di Republik Indonesia. Hal ini ia sampaikan melalui postingan di akun Twitternya @AliNgabalinNew. <br /> <br />"FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM. Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL," tulis Ngabalin di Twitternya (31/12/2020). <br /> <br />Menurut Ngabalin Front Pembela Islam dibubarkan karena membangkan terhadap negara. <br /> <br />"Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? ya, krn membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dgn UU ORMAS, haluan berbasis khilafah islamiyah tdk mengakui PANCASILA, UUD 1945 dan NKRI. Pantas INTOLERAN, menolak DEMOKRASI yg sgt berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," tulis Ngabalin. <br /> <br />