JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah menyiapkan 1.700 hingga 2000 kamar di Jakarta untuk kebutuhan karantina WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri. <br /> <br />Untuk WNA, biaya akomodasi karantina selama di hotel ditanggung sendiri atau mandiri sedangkan untuk WNI, seluruh biaya akomodasi karantina selama lima hari akan ditanggung oleh pemerintah. <br /> <br />PHRI mengimbau masyarakat tak perlu khawatir untuk menginap di hotel yang dijadikan tempat karantina, karena yang dikarantina bukan pasien tanpa gangguan. <br /> <br />Mereka sudah dites PCR dan dinyatakan negatif Covid-19. <br /> <br />
