KOMPAS.TV - Dua kasus ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD yang dilakukan sejumlah simpatisan FPI di Pamekasan dan Pasuruan, Jawa Timur kini memasuki babak baru. <br /> <br />Berkas pemeriksaan dua kasus itu, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan segera disidangkan. <br /> <br />Berkas pemeriksaan kasus ancaman pembunuhan Mahfud Md, yang dilakukan lima anggota FPI Pamekasan dan Pasuruan, Jawa Timur kini telah selesai. <br /> <br />Berkas ini juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan segera disidangkan. <br /> <br />Satu berkas terkait kasus ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian bermuatan SARA, terhadap Mahfud MD yang diunggah di media sosial youtube dengan empat 4 anggota FPI. <br /> <br />Sementara itu, satu berkas perkara lain terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap Mahfud MD, saat aksi persekusi di rumah orangtuanya di pamekasan dengan satu tersangka anggota FPI. <br /> <br /> <br />