JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan 10 kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mobil. <br /> <br />Empat tersangka juga ikut ditangkap petugas. <br /> <br />Ke-empat tersangka nekat menyelundupkan 10 kilogram narkoba jelang malam pergantian tahun. <br /> <br />Mereka diketahui membawa sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mobil ini dari Sumatera. <br /> <br />Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Kemayoran setelah mendapat laporan masyarakat yang menyebut adanya mobil mencurigakan di area parkir Apartemen Green Palace Kemayoran. <br /> <br />Sebelumnya polisi membongkar bagian tangki bensin mobil yang telah dimodifikasi. <br /> <br />Separuh dari tangki tersebut diisi 10 kilogram sabu yang dibagi menjadi 10 bungkus kantong plastik berwarna emas. <br /> <br />Menurut polisi, barang ilegal ini akan diedarkan di Jakarta. <br /> <br />Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besar jaringan narkoba kelas kakap tersebut. <br /> <br />