KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyiapkan 1.700 hingga 2.000 kamar hotel untuk kebutuhan karantina WNA dan WNI yang baru tiba dari luar negeri. <br /> <br />Sebelumnya, mencegah penyebaran varian baru corona, para WNA dan WNI yang tiba di indonesia hingga 31 Desember 2020 lalu dikarantina selama lima hari. <br /> <br />Untuk WNA, biaya akomodasi karantina selama di hotel ditanggung sendiri atau mandiri. Sedangkan untuk WNI, seluruh biaya akomodasi karantina selama lima hari akan ditanggung oleh pemerintah. <br /> <br />PHRI mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk menginap di hotel yang dijadikan tempat karantina, karena yang dikarantina bukan pasien corona. Mereka sudah dites PCR dan dinyatakan negatif Covid-19. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />