SOLO, KOMPAS.TV - Polisi dan satgas penanganan Covid-19 Kota Solo, Jawa Tengah, membubarkan kerumunan warga di pasar hewan. <br /> <br />Warga terus diimbau untuk menghindari kerumunan karena sangat rentan penyebaran Covid-19. <br /> <br />Polisi dan Satpol PP langsung membubarkan kerumunan di pasar burung dan ikan hias Depok, Kota Solo, Jawa Tengah. <br /> <br />Warga yang berkerumun diimbau untuk menjaga jarak dan menaati protokol kesehatan. <br /> <br />Di kesempatan ini petugas juga masih menemukan warga yang tak menggunakan masker. <br /> <br />Seluruh identitas pelanggar akan dicatat dan apabila mengulang kesalahan, maka sanksi tegas akan diberikan. <br /> <br />Tak hanya di Solo, polisi dari Polsek Lembang dan Polres Cimahi juga membubarkan kerumunan komunitas sepeda motor yang melakukan konvoi. <br /> <br />Sekitar 200 motor yang berkumpul di rest area 72 Lembang yang berkerumun dibubarkan. <br /> <br />Selain menyebabkan kemacetan, pembubaran ini dilakukan dikarenakan melanggar protokol kesehatan dan maklumat kapolri. <br /> <br />