JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang perdana gugatan Praperadilan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan di PN Jakarta Selatan digelar pada Senin (4/1/2021). <br /> <br />Dalam sidang ini Rizieq Shihab tak hadir dalam sidang praperadilan ini. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Rizieq tak hadir karena menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. <br /> <br />"Iya Habib Rizieq enggak bisa hadir ada pemeriksaan juga di Polda Metro Jaya," kata tim kuasa Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) pagi. <br /> <br />Menurut Kamil, tim kuasa hukum saling berbagi tugas untuk menangani kasus Rizieq. <br /> <br />Kamil menyebutkan, ada tim kuasa hukum yang mendampingi Rizieq untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ada juga tim kuasa hukum yang mengikuti sidang praperadilan. <br /> <br /> <br /> <br />