JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021. <br /> <br />Slamet Maarif diperiksa sebagai saksi terkait aksi 1812 yang sempat digelar FPI dan ormas lainnya pada 18 Desember 2020. <br /> <br />Menurut Slamet, ia akan memberikan sejumlah keterangan dan kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan. <br /> <br />"Ya biasa aja kan, kita diminta keterangan sebagai saksi, ya kita kooperatif saja," kata Slamet Maarif saat tiba di Polda Metro Jaya (4/1/2021). <br /> <br />Ini adalah pemanggilan kedua dari Slamet Maarif. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, ia tak bisa hadir karena berhalangan. <br /> <br />Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Dalam aksi tersebut ada 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba saat aksi berlangsung. <br /> <br /> <br /> <br />
