JAKARTA, KOMPAS.TV - Semester genap tahun ajaran 2020 - 2021 segera dimulai. <br /> <br />Pemerintah pusat pun mempersilakan daerah memutuskan ada atau tidaknya sekolah tatap muka pada awal Januari 2021 dengan berbagai persyaratan terkait situasi pandemi corona saat ini. <br /> <br />Namun, makin tingginya kasus covid-19 di berbagai daerah terutama pulau Jawa, membuat sejumlah daerah membatalkan rencana sekolah tatap muka. <br /> <br />Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap memberlakukan pembelajaran secara daring atau online pada semester genap tahun ajaran 2020 - 2021. <br /> <br />Selain DKI Jakarta, Jawa Tengah menjadi salah satu Provinsi yang telah memastikan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka, ditandai surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. <br /> <br />Kendati sejumlah daerah membatalkan ataupun menunda sekolah tatap muka, ada juga daerah yang memastikan akan menerapkan sekolah tatap muka di masa pandemi, mulai Januari 2021. <br /> <br />Seperti di Padang, Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang memutuskan memulai sekolah tatap muka pada 4 Januari 2020 setelah Gubernur Sumatera Barat memberikan lampu hijau kepada Bupati atau Wali Kota. <br /> <br />Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI sempat mengadakan survei kepada siswa terkait proses pembelajaran di tengah pandemi. <br /> <br />Hasilnya, 78% lebih menginginkan proses pembelajaran tatap muka. Alasannya, karena para siswa sudah mengalami kesulitan menyerap beberapa materi pelajaran jika diberikan secara daring. <br /> <br />Penerapan sekolah tatap muka, kini masih jadi polemik. <br /> <br />Karena itu, keputusan bijak masing-masing Pemerintah Daerah diperlukan, demi memutus mata rantai penularan covid-19, terutama di sekolah. <br /> <br />Kami membahasnya bersama Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda serta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Litiyarti. <br /> <br />