Surprise Me!

Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dikeluarkan dari Tahanan

2021-01-04 3,958 Dailymotion

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab bacakan permohonan pada sidang perdana praperadilan penetapan tersangka dan penahanan kliennya dalam kasus penghasutan dan kerumunan di masa pandemi COVID-19. Sebanyak tujuh poin disampaikan tim kuasa hukum Rizieq.<br /> <br /><br /> <br />Beberapa poin di antaranya adalah tim kuasa hukum menyatakan surat perintah penyidikan dari Ditreskrimum tanggal 26 November 2020 dan 9 Desember 2020 adalah tidak sah dan tidak didasari hukum. Sehingga kekuatan hak quo berkekuatan tidak mengikat. Tim kuasa hukum juga minta Rizieq dikeluarkan dari tahanan. Serta meminta penyidik mengeluarkan SP3<br /> <br /><br /> <br />Sidang praperadilan perdana ini tak dihadiri pihak pemohon Rizieq Shihab karena harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.<br />Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dikeluarkan dari Tahanan

Buy Now on CodeCanyon