JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial dampak pandemi covid-19 tahun 2021, hari ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Tiga jenis program bantuan sosial ini, juga berlangsung serentak di 34 provinsi. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh bantuan yang diserahkan harus mencapai keluarga penerima manfaat, tanpa potongan apa pun. <br /> <br />Bantuan sosial yang pencairannya dimulai pemerintah hari ini, antara lain program keluarga harapan atau PKH. <br /> <br />Nilai bansos PKH adalah Rp 300.000 per KK, dan akan diberikan sebanyak empat kali, pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. <br /> <br />Berikutnya bantuan sosial sembako senilai Rp 200.000 per KK per bulan. <br /> <br />Bantuan ini akan dicairkan setiap bulan, mulai Januari hingga Desember. <br /> <br />Yang ketiga bansos tunai sebesar Rp 300.000 per KK per bulan. <br /> <br />Bantuan ini akan diberikan sebanyak empat kali, mulai Januari hingga April. <br /> <br />Kementerian sosial, mengubah jenis pencairan bantuan sosial sembako. <br /> <br />Bantuan sembako yang diterima penerima manfaat pada 2020, tahun ini akan diganti sepenuhnya berbentuk tunai. <br /> <br />Total anggaran dari ketiga program bantuan sosial 2021 yang akan dicairkan mencapai angka 85,82 triliun rupiah. <br /> <br />Nilai lebih rendah dari alokasi apbn bansos sebesar 110 triliun rupiah yang diungkap Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, petugas dari lembaga penyalur, akan mendatangi seluruh penerima manfaat, untuk memastikan pencapaian sasaran yang tepat. <br /> <br />Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial khususnya sembako, sebelumnya jadi sorotan publik, karena praktik pemotongan jumlah bansos di sejumlah daerah. <br /> <br />Bansos berbentuk sembako ini, sempat menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos covid-19 2020 lalu. <br /> <br /> <br /> <br />