Surprise Me!

Kegiatan FPI Dibubarkan, Pakar Hukum: Sudah Sangat Wajar

2021-01-04 1,109 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Ahli hukum pidana Universitas Indonesia Prof. Indriyanto Seno Adji menyebut, sikap pemerintah yang melarang kegiatan ormas FPI adalah hal yang wajar. <br /> <br />Menurutnya, jika sebuah organisasi dianggap melakukan tindakan pelanggaran hukum, negara berhak mengeluarkan kebijakan tersebut. <br /> <br />"Jadi sepanjang substansi dari visi misi aktivitas kegiatan dari ormas itu bertentangan dengan hukum sudah sangat wajar bagi negara untuk mengeluarkan tindakan-tindakan yang dinamakan precaution measures", ungkap Indriyanto melalui sebuah video yang dikirim lewat whatsapp kepada Kompas TV. <br /> <br />"Jadi berupa penolakan maupun pelarangan kegiatan kegiatan aktivitas bahkan visi misi dari setiap ormas termasuk FPI yang bertentangan dengan hukum itu saja", tambahnya. <br /> <br />Sebelumnya, Menko Polhukam resmi melarang dan membubarkan organisasi FPI, dan meminta mereka untuk menghentikan seluruh kegiatannya. <br /> <br />Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan enam Menteri, TNI, Polri dan BIN, sebagai tindakan pencegahan terhadap ormas yang bertentangan dengan hukum. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon