KOMPAS.TV - Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait Aksi 1812 yang sempat digelar pada 18 Desember 2020 lalu. <br /> <br />Selama 11 jam, Slamet Ma'arif dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. <br /> <br />Setibanya di Polda Metro Jaya, Slamet Ma'arif mengatakan bahwa dirinya tidak sempat mengikuti gelaran Aksi 1812. Saat ia menuju lokasi aksi, demo sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh polisi. <br /> <br />Tidak hanya Ketua Umum PA 212, dalam pemeriksaan penyidik juga memanggil beberapa peserta Aksi 1812. <br /> <br />Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penyidik setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />