BANDUNG, KOMPAS.TV - Universitas Padjadjaran resmi memberhentikan Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. <br /> <br />Asep merupakan mantan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia, HTI, organisasi yang dilarang pemerintah. <br /> <br />Asep Agus Handaka Suryana sudah diberhentikan mulai tanggal 4 Januari 2021 kemarin. <br /> <br />Universitas Padjadjaran pun juga telah menunjuk pengganti asep agus sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Sumberdaya FPIK. <br /> <br />Penghentian Asep Agus tertuang dalam surat keputusan rektor Universitas Padjadjaran tentang pemberhentian Asep Agus Handara Suryana dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. <br /> <br />Tertuang dalam surat ini, rektor kemudian mengangkat Eddy Afrianto sebagai penggantinya berdasarkan surat keputusan rektor Unpad. <br /> <br />Asep Agus Handaka Suryana diketahui baru dilantik pada tanggal 2 Januari 2021 kemarin. <br /> <br />Nama Asep Agus menjadi salah satu nama yang dilantik oleh rektor Universitas Padjajaran Profesor Rina Indiastuti. <br /> <br />
