JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperketat mobilitas warga di sejumlah Kabupaten Kota di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penularan covid-19. <br /> <br />Pembatasan berlaku mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. <br /> <br />Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato di Kantor Presiden, Jakarta. <br /> <br />Pembatasan berlaku termasuk bagi DKI Jakarta, antara lain dalam bentuk membatasai jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. <br /> <br />Selain itu, erok from home hingga 75 persen. <br /> <br />Nantinya, Mendagri akan membuat edaran ke Pimpinan Daerah. <br /> <br />Langkah ini diambil dengan pertimbangan beberapa parameter, termasuk kasus aktif covid-19. <br /> <br />Di sisi lain, Pemerintah akan melakukan vaksinasi covid-19 kepada lebih dari 180 juta orang. <br /> <br />Jumlah target penerima vaksinasi ini dihitung untuk menciptakan "herd immunity" atau kekebalan komunal. <br /> <br />Lebih dari 1 juta vaksin telah di distribusikan ke 34 Provinsi sejak hari Minggu (03/01) malam. <br /> <br />Menteri Kesehatan menargetkan seluruh proses vaksinasi akan rampung dalam 15 bulan. <br /> <br /> <br /> <br />