Surprise Me!

Pemerintah Perketat Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali dari 11-25 Januari

2021-01-07 1,917 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat terbatas Rabu kemarin, pemerintah memutuskan untuk memperketat pembatasan sosial di Pulau Jawa Dan Bali. <br /> <br />Pembatasan akan dilakukan selama dua pekan mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. <br /> <br />Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pengetatan ini bukan pelarangan kegiatan warga. <br /> <br />Pembatasan yang diatur pemerintah antara lain kebijakan bekerja dari rumah, untuk 75 persen karyawan. <br /> <br />Pembatasan baru untuk wilayah Jawa-Bali ini berlaku 11-25 Januari 2021. <br /> <br />Yang diatur adalah untuk tempat bekerja, metode work from home menjadi 75%, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, sementara kegiatan belajar mengajar tetap digelar secara daring. <br /> <br />Bagi sektor esensial terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen, dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat. <br /> <br />Jam buka pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 19.00, sementara makan dan minum di restoran maksimal 25 persen, tapi pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan. <br /> <br />Kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. <br /> <br />Aktivitas di tempat ibadah hanya 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. <br /> <br />Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam moda transportasi turut diatur. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon