Surprise Me!

Mari Kawal dan Awasi Penyaluran Bansos Tunai Covid-19

2021-01-07 808 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial dampak pandemi covid-19 tahun 2021 resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo 4 Januari lalu. <br /> <br />Peluncuran tiga jenis program bantuan sosial ini, juga berlangsung serentak di 34 provinsi. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh bantuan yang diserahkan harus mencapai keluarga penerima manfaat tanpa potongan apa pun. <br /> <br />Tiga jenis program bantuan sosial yang diluncurkan antara lain Program Keluarga Harapan atau PKH. <br /> <br />Nilai Bansos PKH adalah 300.000 rupiah per KK dan akan diberikan sebanyak empat kali, pada bulan januari, April, Juli dan Oktober. <br /> <br />Berikutnya bantuan sosial sembako senilai 200.000 rupiah per KK per bulan. <br /> <br />bantuan ini akan dicairkan setiap bulan, mulai Januari hingga Desember. <br /> <br />Yang ketiga bansos tunai sebesar 300.000 rupiah per KK per bulan. <br />Bantuan ini akan diberikan sebanyak empat kali, mulai Januari hingga april. <br /> <br />Kementerian sosial, mengubah jenis pencairan bantuan sosial sembako. <br />Bantuan sembako yang diterima penerima manfaat pada 2020, tahun ini akan diganti sepenuhnya berbentuk tunai. <br /> <br />Total anggaran dari ketiga program bantuan sosial 2021 yang akan dicairkan mencapai 85,82 triliun rupiah. <br /> <br />Nilai ini lebih rendah dari alokasi APBN bansos sebesar 110 triliun rupiah yang diungkap Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, petugas dari lembaga penyalur, akan mendatangi seluruh penerima manfaat, untuk memastikan pencapaian sasaran yang tepat. <br /> <br />Pemerintah diminta betul-betul mengawal penyaluran bansos dengan serius, dan menutup celah agar kasus korupsi bansos di tahun 2020 tak kembali terulang. <br /> <br />Selain keseriusan pemerintah, peran masyarakat penerima bansos juga harus turut berperan dengan cara melapor jika ada pemotongan dana bansos. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon