Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Februari mendatang. Penundaan disebabkan Vicky dinyatakan positif virus corona (Covid-19).<br /><br /><br />Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.<br /><br />Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang.<br /><br />link terkait : <br />https://www.suara.com/entertainment/2021/01/07/140255/kalina-oktarani-masih-dirawat-di-rs-kini-vicky-prasetyo-positif-covid-19<br /><br /># vicky prasetyo # vicky prasetyo positif covid-19<br /><br /><br />Video Editor : Heriyanto<br /><br /><br /><br />==================================<br /><br /><br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br /><br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br /><br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br /><br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />