Surprise Me!

Polisi Ringkus Buronan Kasus Perampokan Truk

2021-01-07 636 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polda Lampung meringkus satu dari tiga pelaku kejahatan pencurian disertai kekerasan. <br /> <br />Pelaku bernama Sutrisno, diringkus di Kawasan Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Rabu (06/01/2020) malam. <br /> <br />Petugas juga melakukan penggeledahan dikediaman pelaku, dan berhasil menemukan satu pucuk senjata api lengkap dengan tiga buah amunisi aktif. <br /> <br />Melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah buron selama 7 bulan usai melakukan aksi perampokan mobil truk, di Kawasan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. <br /> <br />Modus yang digunakan para pelaku, dengan cara berpura-pura menyewa jasa angkutan kendaraan truk milik korban. <br /> <br />Kini, polisi masih melakukan pengembangan dengan memburu dua pelaku lain berinisial F dan A yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. <br /> <br />Sementara barang bukti truk milik korban sudah dijual oleh para pelaku, dengan harga 40 juta rupiah kepada seorang penadah di Pulau Jawa. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Lampung dan dijerat pasal 365 kuhp tentang pencurian disertai kekerasan, serta terancam hukuman selama 9 tahun kurungan penjara. <br /> <br />#kriminal #kasusperampokan #perampokantruk <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon