JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah terus menyiapkan program vaksinasi Covid-19. <br /> <br />Distribusi vaksin Covid-19 juga sudah mulai dilakukan sejak hari Minggu lalu. <br /> <br />Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini pemerintah telah memesan 329,5 juta vaksin dari beberapa negara. <br /> <br />Dalam distribusi tahap pertama, pemerintah menargetkan 5,8 juta vaksin harus masuk ke daerah pada bulan Januari. <br /> <br />Pemerintah mengonfirmasi telah memesan sejumlah vaksin dari produsen berbeda bagi masyarakat Indonesia. <br /> <br />Total vaksin yang dipesan sejumlah 329,5 juta dosis. <br /> <br />Terdiri dari 122,5 juta dosis vaksin buatan Sinovac, Novavax 50 juta dosis, Covax-Gavi 54 juta dosis. <br /> <br />Pemerintah juga memastikan telah memesan vaksin produksi AstraZeneca sejumlah 50 juta dosis dan Pfizer 50 juta dosis. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut masyarakat DKI Jakarta yang menolak vaksinasi akan dikenakan denda sebesar 5 juta hingga 7 juta rupiah. <br /> <br />Aturan ini sama dengan konsekuensi bagi masyarakat yang menolak tes usab dan pemakaman dengan protokol Covid-19. <br /> <br />Selanjutnya proses vaksinasi akan dilakukan minggu kedua bulan Januari 2021. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga meminta warga Jabar yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin tidak menolak. <br /> <br />Ridwan Kamil menyinggung keberadaan undang-undang penanggulangan wabah tahun 1984 yang bisa menjadi dasar pengenaan sanksi bagi yang menolak divaksin. <br /> <br />Pemberian vaksin bersifat wajib bukan pilihan, karena vaksin dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi. <br /> <br />Selain itu disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, ditambah penerapan 3T, testing, tracing, treatment, merupakan kunci utama menahan penyebaran Covid-19. <br /> <br />Vaksin Covid-19 harus dijalankan secara bersamaan dengan protokol kesehatan 3M dan 3T agar efektif mencegah penambahan jumlah kasus aktif dan konfirmasi positif Covid-19. <br /> <br />
