Surprise Me!

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Rizeq Shihab Hadirkan Dua Saksi

2021-01-07 447 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta selatan kembali menggelar sidang Praperadilan atas penetapan status tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan pihak kuasa hukum menghadirkan saksi dan ahli, Kamis (8/1/2021). <br /> <br />Sidang keempat mendengarkan pembuktian dari pihak Rizieq Shihab. <br /> <br />Hari ini kuasa hukum Rizieq kembali menghadirkan 2 saksi. <br /> <br />Selain saksi, kuasa hukum juga menghadirkan 3 ahli. <br /> <br />Rizieq meminta penetapannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, dibatalkan. <br /> <br />Kerumunan di tengah pandemi terjadi saat pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon