BOGOR, KOMPAS.TV - Jangan ada penyambutan yang bisa menyebabkan kerumunan saat Abu Bakar Baasyir bebas. <br /> <br />Hal ini ditekankan keluarga Baasyir di Sukoharjo, Jawa Tengah. <br /> <br />Keluarga tidak ingin penyambutan Baasyir akan menjadi klaster penularan virus corona. <br /> <br />Bahkan keluarga mengeluarkan maklumat tidak mengadakan seremonial kedatangan terpidana kasus terorisme itu di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. <br /> <br />Satgas Covid-19 Sukoharjo akan menindak tega jika terjadi kerumunan dalam penyambutan Baasyir. <br /> <br />Satgas akan memantau pergerakan massa dan langsung membubarkan jika ada kerumunan. Salah satunya di sekitar Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. <br /> <br />Lapas Gunung Sindur, Bogor, tempat Baasyir ditahan menyatakan, terpidana itu akan dijemput keluarga dan pengacaranya. <br /> <br />Lapas berkoordinasi dengan polisi untuk pengamanan dan mengantisipasi kerumunan. <br /> <br />Baasyir divonis 15 tahun penjara dalam kasus terorisme pada 2011 lalu. <br /> <br />Ia mendapatkan remisi hingga bisa bebas pada 2021. <br /> <br /> <br /> <br />