JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pastikan warga DKI Jakarta akan mulai melaksanakan vaksinasi covid-19 di minggu kedua bulan Januari ini. <br /> <br />Wagub DKI juga mengatakan, bagi masyarakat yang menolak divaksinasi akan dikenakan denda sebesar 5 juta hingga 7 juta rupiah. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut vaksin covid-19 telah sampai di DKI Jakarta dan ditempatkan di Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak hari Selasa. <br /> <br />Sebanyak 453 petugas kesehatan telah disiapkan untuk menjadi vaksinator di DKI Jakarta dan diperkirakan dapat menyuntikkan lebih dari 20 ribu vaksin perharinya. <br /> <br />Periode pertama vaksinasi di DKI Jakarta akan dimulai di minggu kedua bulan ini dengan menargetlan sekitar 119 ribu lebih tenaga kesehatan, sebagai penerima vaksin gelombang pertama. <br /> <br />Di samping itu, akan ada denda 5 hingga 7 juta rupiah bagi warga yang menolak vaksinasi. <br /> <br />Aturan ini sama dengan konsekuensi bagi masyarakat yang menolak swab dan penguburan dengan protokol covid-19. <br /> <br />Presiden Joko Widodo optimis, 13 Januari 2021 mendatang program vaksinasi corona di Indonesia sudah dapat dilaksanakan. <br /> <br />Apakah semua aspek pelaksanaan program vaksinasi di Indonesia sudah benar-benar terpenuhi? <br /> <br />Bukankah otorisasi penggunaan darurat vaksin Sinovac yang dimiliki Indonesia belum diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan? <br /> <br />Kami bahas hal ini bersama Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation, PNF, Chairul Anwar Nidom. <br /> <br />Serta kepaka bidang pengembangan profesi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, PAEI, Masdalina Pane. <br /> <br /> <br />
