JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebriti Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Gisel diperiksa sebagai tersangka kasus video pribadi. <br /> <br />Gisel selesai diperiksa oleh penyidik pada Jumat malam (8/1/2021). Pemeriksaan Gisel berlangsung selama 9 jam. <br /> <br />Gisel semestinya diperiksa Senin kemarin (4/1/2021), tetapi dirinya berhalangan hadir, karena alasan keluarga. <br /> <br />Gisel menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Pornografi atas kasus video pribadinya bersama Michael Yukinobu. <br /> <br />Gisel datang ke Mapolda Metro Jaya, Jumat pagi (8/1/2021). Sesuai protokol kesehatan, gisel menjalani tes covid-19 sebelum diperiksa, dengan hasil non reaktif. <br /> <br />Polisi menyatakan, Gisel diperiksa untuk kelengkapan berkas perkaranya dan berkas perkara Michael Yukinobu. <br /> <br />Ini adalah panggilan kedua pemeriksaan Gisel sebagai tersangka. Sebelumnya, Gisel tak hadiri panggilan pemeriksaan pertama pada Senin, 4 Januari 2021. Ia beralasan menjemput putrinya sepulang dari Bali. <br /> <br />Gisel pun telah meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatannya dalam video syur yang beredar di media sosial. <br /> <br />Meski pun Gisel telah meminta maaf, polisi tetap akan melanjutkan proses hukum dari kasus penyebaran video syur dirinya yang telah viral di masyarakat dan media sosial. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />