CILEGON, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Cilegon menggagalkan peredaran sabu seberat 13 kilogram yang hendak diedarkan di pulau Jawa. <br /> <br />Petugas menangkap dua orang tersangka. <br /> <br />Sementara seorang tersangka lain meninggal dunia lantaran melawan ketika dilakukan penangkapan. <br /> <br />Polisi menyita 13,8 kilogram narkoba jenis sabu di salah satu Rumah Makan di Merak, Kota Cilegon, Banten, yang diselundupkan di dalam paket buah alpukat. <br /> <br />Sabu yang diperkirakan seharga Rp 13,8 miliar ini, menurut rencana bakal diperdagangkan di pulau Jawa. <br /> <br />Selain menangkap kedua tersangka berinisial AP dan ZE, polisi terpaksa melumpuhkan seorang berinisial MS lantaran melawan ketika dilakukan penangkapan. <br /> <br />Kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />
