Surprise Me!

Gubernur Anies: Tempat Kerja 75 Persen WFH dan Sekolah Online

2021-01-09 853 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. <br /> <br />Aturan PPKM ini menyesuaikan pemerintah pusat soal pembatasan kegiatan warga selama dua pekan. <br /> <br />Untuk itu, efektif mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, semua perkantoran, sekolah, restoran, tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan akan dibatasi secara ketat. <br /> <br />Sementara fasilitas umum akan ditutup dan kapasitas transportasi publik hanya sebesar 50 persen. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon