PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan. Tersangka tertangap saat Polisi melakukan operasi pembearntasan narkoba. <br /> <br />Boby Surya, warga Jalan K.H Azhari, Seberang Ulu II Palembang, harus dibawa ke kantor Polisi, karena membawa senjata api rakitan dan amunisinya. <br /> <br />Tersangka tertangkap berawal dari informasi, yang diterima polisi, ada pesta narkoba di kawasan dekat rumah tersangka. <br /> <br />Namun ketika polisi melakukan pemeriksaan, polisi mendapati tersangka sedang membawa senjata api rakitan dan amunisinya, yang kemudian ditangkap. <br /> <br />Karena perbuatan itu, tersangka ditahan di Polsek Seberang Ulu II Palembang, dan diancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />#Polisi #PolsekSeberangUluII #Palembang <br /> <br /> <br /> <br />