KOMPAS.TV - Pemerintah Jepang umumkan keadaan darurat untuk Tokyo dan tiga daerah di sekitarnya. Hal ini dilakukan saat kasus corona terus meningkat mencapai rekor harian 2.447 di ibu kota Tokyo. <br /> <br />Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengeluarkan peraturan di antaranya meminta pusat bisnis tutup jam pukul 20.00 dan meminta warga tinggal di rumah. <br /> <br />Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam video pesan singkatnya juga meminta warga Indonesia yang bermukim di Jepang untuk mematuhi peraturan penerapan darurat coroan, termasuk aturan keluar masuk Jepang. <br /> <br />KBRI di Jepang mencatat bahwa di ibu kota Tokyo ada 5.450 warga Indonesia. <br /> <br />Sementara di tiga daerah lain yang terkena aturan darurat, yaitu Kota Chiba ada 2.697 WNI, Kota Saitama ada 3.433 WNI, dan Kota Kanagawa ada 4.044 WNI. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
