JAKARTA, KOMPAS.TV Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM resmi terbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers yang digelar daring pada Senin (1/11) <br /> <br />"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,"ujar Penny. <br /> <br />Izin penggunaan darurat ini diberikan setelah BPOM telah mengkaji uji klinis tahap III vaksin yang sebelumnya dilakukan di Bandung. <br /> <br />BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil. <br /> <br />Hasil analisis uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sinovac sebesar 65,4 persen, sehingga sudah sesuai dengan persyaratan WHO dengan minimal efikasi vaksin adalah 50 persen. <br /> <br />Setelah izin diberikan, Pemantauan akan terus dilakukan untuk melihat efek samping vaksin dalam jangka panjang. <br /> <br />
