JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah tidak dilakukan penahanan, kedua tersangka video syur milik pribadi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes hari ini melaksanakan wajib lapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kedatangannya tersebut guna memenuhi wajib lapor setelah tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Keduanya diwajibkan lapor dua kali seminggu Senin dan Kamis. <br /> <br />Kedua tersangka ini tiba di Polda Metro Jaya tidak bersamaan, Gisella tiba pada pukul 09.00 WIB sementara Nobu datang pada pukul 11.00 WIB Siang. <br /> <br />Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya diwajibkan lapor dua kali seminggu dihari senin dan kamis. <br /> <br />Nobu mengaku sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan Gisel, dirinya juga bersikap kooperatif dalam kasus ini. <br /> <br />Gisel tak banyak bicara saat datang ke Mapolda Metro Jaya, Gisel datang didampingi oleh tim kuasa hukum. <br /> <br />