JAKARTA, KOMPAS.TV - Jasa Raharja menargetkan hari ini, Rabu (13/1/2021) akan menyalurkan seluruh santunan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182. <br /> <br />Santunan akan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182. <br /> <br />Total ada 62 jiwa yang terdaftar dalam manifes pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ182. <br /> <br />Sebanyak 12 orang kru pesawat dan 50 orang penumpang masih dalam proses identifikasi dan pencarian. <br /> <br />Pihak Jasa Raharja juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban khususnya kepada ahli waris. <br /> <br />Ditargetkan pemberian santunan dapat diselesaikan pada hari ini. <br /> <br />Sebab, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian santunan kepada keluarga korban dipercepat. <br /> <br />Sesuai aturan undang-undang, jumlah santunan yang akan diterima ahli waris adalah 50 juta rupiah untuk korban meninggal dunia. <br /> <br />Sementara itu Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan santunan telah diserahkan kepada ahli waris dari satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. <br /> <br />Santunan diberikan usai satu korban teridentifikasi atas nama Oki Bisma yang adalah pramugara dalam penerbangan tersebut. <br /> <br />