Surprise Me!

DKPP Memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman, Diduga Langgar Kode Etik Karena Hal Ini

2021-01-13 731 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum. <br /> <br />DKPP menganggap Ketua KPU Arief Budiman melanggar kode edit. <br /> <br />Sebelumnya, Arief diduga melanggar etik karena menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Negari Tata Usaha Negara mendaftarkan gugatan pemberhentian dirinya oleh DKPP. <br /> <br />Putusan pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU dibacakan dalam sidang DKPP yang disiarkan secara daring. <br /> <br />Setelah memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU, DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling alam tujuh hari. <br /> <br />Komisioner KPU kecewa terhadap DKPP yang memecat Ketua KPU Arief Budiman. <br /> <br />KPU akan segera melakukan pleno untuk menentukan sikap setelah mendapat salinan surat putusan. <br /> <br />Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena dinilai telah mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam proses gugatan surat presiden di PTUN, Jakarta. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon