KUPANG, KOMPAS.TV - Pengetatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor pemerintahan dilakukan menyusul Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta sejumlah ASN lainnya dinyatakan positif covid-19 sejak pekan lalu. <br /> <br />Selain penerapan protokol kesehatan yang diperketat, setiap instansi Pemerintah Provinsi NTT juga kini membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 guna menekan jumlah kasus covid-19. <br /> <br />Disamping itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga memberlakukan sistem jam kerja secara shift bagi seluruh ASN. <br /> <br />Sesuai data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 NTT, jumlah kasus covid-19 kini menembus angka 2.935, dimana 79 orang meninggal dunia, 1.218 pasien sedang dirawat, serta 1.599 pasien lainnya dinyatakan sembuh. <br /> <br />#protokolkesehatan #prokesdiperketat #pemprovntt <br /> <br />