PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang, melaporkan istrinya ke Polisi, karena memalsukan data pribadi dan surat cerai untuk administrasi kredit motor. <br /> <br />Pelapor baru mengetahui datanya dipalsukan, saat datang tagihan membayar motor. <br /> <br />Fauzan, 45 tahun warga Palembang, mendatangi Polrestabes Palembang, untuk melaporkan istrinya dengan sangkaan memalsukan data pribadi dan surat cerai. <br /> <br />Pelapor marah, karena istrinya memalsukan data pribadi dan surat cerai untuk mengambil kredit motor atas namanya. <br /> <br />Kemarahan pelapor bertambah dan terpaksa melaporkan hal itu ke Polisi, akibat terlapor berani memalsukan surat cerai padahal mereka masih sah sebagai suami istri. <br /> <br />Ia baru mengetahui data pribadi dan surat cerai dipalsukan terlapor, setelah datang tagihan untuk membayar motor yang tak pernah diketahuinya karena menunggak beberapa bulan. <br /> <br />Laporan pelapor sudah diterima Polisi, yang kemudian akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk penyelidikannya. <br /> <br />#SuamiIstri #KreditMotor #PolrestabesPalembang <br /> <br /> <br /> <br />
