Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk teliti membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum mengunduh dan menggunakan aplikasi digital.<br /><br />Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini terdapat beragam platform media sosial yang tersedia. Pemerintah meminta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial.
