Muhyiddin Yassin mengumumkan pemberian moratorium bayaran balik pinjaman Perbadanan Tabung Pendidikan Tinggi Nasional (PTPTN) selama tiga bulan.<br /><br />Perdana Menteri berkata, moratorium itu boleh dimohon oleh peminjam PTPTN yang terjejas akibat penularan wabak COVID-19 dan banjir.