KUPANG, KOMPAS.TV - Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula, sejak Senin pagi hingga sore tadi menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang telah merugikan negara hingga Rp 30 triliun. <br /> <br />Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Rimur,Abdul Hakim yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Bupati Manggarai Barat. Meski demikian belum diketahui pemeriksaan itu sebagai saksi atau tersangka. <br /> <br />Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Kabupaten Manggarai Barat. <br /> <br />Hingga berita ini diturunkan, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula masih diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. <br /> <br />#bupatimanggaraibarat #pemeriksaan #kejatintt <br /> <br />
