JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan status kesehatan Rizieq Shihab yang positif covid-19 saat dirawat di Rumah Sakit Ummi, namun pihak RS Ummi menutupinya dari Satgas Covid-19 Pemkot Bogor. <br /> <br />Hal ini dinyatakan Bima Arya usai diperiksa selama 3 jam oleh Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penghalangan penerapan protokol pencegahan covid-19, yang melanggar undang-undang wabah penyakit. <br /> <br />Bima Arya menambahkan, Rumah Sakit Ummi menutupi status positif covid Rizieq Shihab dan mempersulit tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor. <br /> <br />Mabes Polri sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pelanggaran penanganan covid-19 yang merupakan wabah menular. <br /> <br />Rizieq Shihab, kemudian menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut Rumah Sakit Ummi Andi Tatat ditetapkan menjadi tersangka. <br /> <br />Ketiganya juga disangkakan pasal lain, diantaranya pasal 216 KHUP yakni pasal melawan petugas. <br /> <br />Kasus ini bermula saat Satgas Covid-19 Kota Bogor pimpinan Bima Arya dihalangi pihak Rumah Sakit Ummi saat ingin melakukan tes usap kepada Rizieq Shihab yang saat itu dirawat di sana. <br /> <br />RS Ummi juga dianggap tidak transparan, dengan tidak melakukan sendiri tes usap terhadap Rizieq dan justru membiarkan pihak lain yakni Merci untuk melakukan swab. Hasil swab rizieq pun tidak mau dipublikasi. <br /> <br /> <br />