Surprise Me!

Momen Satpol PP Bubarkan Pesta Pernikahan di Koja Jakarta Utara

2021-01-19 937 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Sebuah acara resepsi pernikahan di dalam egdung di Koja, Jakarta Utara terpaksa dibubarkan oleh petugas Satpol PP karena kerumunan melebihi dari 25 persen kapasitas gedung. <br /> <br />Selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, masih saja ada kegiatan warga di atas pukul 19:00 yang menyebabkan suatu kerumunan. <br /> <br />Apalagi gedung yang menggelar pesta pernikahan tersebut belum memiliki izin dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk tempat acara resepsi pernikahan. <br /> <br />Pengelola gedung juga dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa PSBB ketat seperti pembatasan tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Selain pesta pernikahan, petugas juga membubarkan kegiatan warga di kafe hingga toko elektronik di jalan Kramat Jaya, Koja. <br /> <br />Setidaknya ada 8 pelaku usaha yang ditertibkan dan diberikan sanksi tertulis pada operasi Senin (18/01/2021) malam. <br /> <br />Selama masa PPKM atau PSBB ketat ini, jika masyarakat kedapatan mengulangi pelanggaran, maka tempat usaha terancam disegel. <br /> <br />Bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan denda sebesar Rp 250 ribu. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon