Surprise Me!

Cabuli Adik Kelas, Oknum Santri di Natar Diringkus Polisi

2021-01-19 2 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda yang merupakan santri disalah satu Pondok Pesantren di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung diringkus aparat kepolisian lantaran mencabuli empat anak laki-laki dibawah umur. <br /> <br />Dihadapan petugas, tersangka bernama Sukron Habibi warga Liwa, Kabupaten Lampung Barat, mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak 2 tahun terakhir. <br /> <br />Tersangka mengaku, melakukan aksinya saat korban tengah tertidur. Tak jarang tersangka mengancam para korbannya untuk tidak melaporkan peristiwa pencabulan tersebut. <br /> <br />Setelah menerima laporan salah satu orang tua korban, serta memeriksa sejumlah saksi terkait, polisi dari Polsek Natar langsung meringkus tersangka di Pondok Pesantren Natar, Lampung Selatan. <br /> <br />Aiptu Susanto, Panit II Reskrim Polsek Natar Kabupaten Lampung Selatan menyebut tersangka melakuan aksi pencabulan kepada sejumlah anak dibawah umur lantaran kerap menonton video porno. <br /> <br />Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat 1, undang-undang nomor 35 tahun 2014 junto undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun pidana penjara. <br /> <br />#pencabulan #pelecehanseksual #kejahatanseksual <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon