JAKARTA, KOMPAS.TV - Lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan, kerumunan pengunjung rapat sengketa pembayaran gaji buruh antara debitur dengan kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bubarkan paksa petugas Satpol PP pada Selasa (13/1) siang. <br /> <br />Petugas meminta agar mereka tidak lagi berkerumun dan segera keluar dari area dalam gedung pengadilan lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Sempat terjadi kericuhan saat sejumlah buruh menolak untuk keluar gedung dengan alasan ingin mengawal jalannya rapat demi memperjuangkan hak atas gaji mereka yang belum terbayarkan. <br /> <br />Kendati sempat bersitegang, para buruh akhirnya bersedia keluar gedung setelah di berikan pengarahan oleh tim kuasa hukum. <br /> <br />Kerumunan buruh yang menjadi pengunjung pengadilan itu merupakan bentuk perjuangan mereka dalam mengawal kasus sengketa pembayaran gaji yang macet sejak november 2020 lalu. <br /> <br />Mereka ingin memastikan jika rapat yang tengah digelar antara tim kuasa hukum, debitur dan kurator akan menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi para buruh. <br /> <br />