Surprise Me!

Kasus Hina NU, Sugi Nur Mulai Disidang

2021-01-19 653 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan penghinaan kepada Nahdlatul Ulama, Sugi Nur Raharja, menjalani sidang perdana hari ini. <br /> <br />Sugi Nur dilaporkan pada Oktober tahun lalu, karena dugaan menyebarkan kebencian, dan pernyataan kontroversial soal NU. <br /> <br />Sidang Sugi Nur digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan agenda pembacaan dakwaan. <br /> <br />Sugi Nur mengikuti sidang secara daring, dan diwakili pengacaranya di ruang sidang. <br /> <br />Dalam sistem informasi penelusuran perkara di pengadilan, Sugi Nur diduga telah menebarkan informasi yang bermuatan kebencian, yang diatur dalam undang-undang ITE. <br /> <br />NU Jember yang menjadi salah satu pelapor mengingatkan, dimulainya sidang sugi nur menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat. <br /> <br />Meski kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, NU menilai jangan sampai menyinggung pihak lain. <br /> <br />Sugi Nur dilaporkan terkait tayangan berjudul "setengah jam dengan Gus Nur", di kanal Youtube Refly Harun, pada pertengahan Oktober tahun lalu. <br /> <br />Sejumlah pernyataan Sugi dianggap menghina NU, dan berujung pelaporan oleh Kader NU di Jember, Jawa Timur dan Cirebon, Jawa Barat. <br /> <br />Sugi ditangkap di Malang, Jawa Timur, dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon