Surprise Me!

Kenaikan Pupuk Subsidi, Ini Rincian Harganya

2021-01-19 1,082 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tahun ini, petani harus menerima kenyataan bahwa harga pupuk bersubsidi naik. <br /> <br />Pupuk subsidi ini akan dialokasikan untuk lebih dari 16 juta petani, yang mengelola lahan di bawah 2 hektar. <br /> <br />Hal ini tercantum dalam peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020. <br /> <br />Rinciannya. Harga pupuk urea naik 450 rupiah per kilogram. Sedangkan harga pupuk sp-36, naik 400 rupiah kilogram. Dan harga pupuk organik naik 300 rupiah per kilogram. <br /> <br />Menaikkan harga pupuk subsidi ini, menjadi salah satu langkah, mencukupi kebutuhan pupuk yang bertambah. <br /> <br />Pasalnya, pagu indikatif yang sudah ditetapkan oleh kementerian keuangan untuk tahun ini adalah 7,2 juta ton. Dengan nilai anggaran 25,2 triliun rupiah. <br /> <br />Namun, kementerian pertanian melihat kebutuhan pupuk subsidi tahun ini lebih besar, yakni 9,12 juta ton dan ini membutuhkan anggaran sebesar 32,5 triliun rupiah. <br /> <br />Untuk menutup kekurangan anggaran ini, maka harga eceran tertinggi pupuk subsidi tadi naik. Untuk mendorong efisiensi sebesar 2 koma 578 triliun rupiah. <br /> <br />Di-tambah cara, menurunkan hpp sekitar 5 persen, untuk efisiensi 2,457 triliun rupiah. <br /> <br />Dan mengubah formula npk menjadi 15-10-12, maka efiensi anggaran yang didapatkan sebesar 2,272 triliun rupiah. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon