SAMARINDA, KOMPAS.TV - Vaksin yang nantinya akan di berikan kepada masyarakat, khususnya Samarinda akan terlebih dahulu disuntikan kepada 10 orang yang dipilih untuk mewakili pemerintah provinsi serta instansi di daerah Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Dalam pemberian vaksin nantinya juga akan ada prosedur yang akan dilakukan dalam 4 tahapan yang pertama dilakukan penyesuaian data individu pada aplikasi PCR vaksinasi dan informasi. <br /> <br />Kedua, melakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, pengukuran tekanan darah serta informasi terkait penyakit yang diderita penerima vaksin. <br /> <br />Ketiga, penyuntikan vaksin covid-19 dan yang ke-4 melakukan penginputan data penyuntikan vaksin covid-19. <br /> <br />Dokter Padilah selaku kepala dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Timur juga menerangkan, ketentuan sasaran yang nantinya akan mendapatkan vaksinasi covid-19. <br /> <br />Vaksinasi akan di berikan kepada masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun yang tidak pernah terinfeksi covid-19, masyarakat yang bersedia menandatangani surat persetujuan pemberian vaksinasi covid-19 serta tidak di anjurkan untuk peserta wanita yang sedang mengandung dan menyusui. <br /> <br />Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang tidak ingin mengikuti vaksinasi nantinya, pihak dinas kesehatan akan mendatangi rumah warga untuk melakukan vaksinasi. <br /> <br />#VaksinCovid#ProsedurVaksin#ProtokolKesehatan <br /> <br />
