SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa universitas mulawarman melakukan aksi di depan kantor rektor. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut empat hal yakni menolak surat keputusan rektor nomor 2 tahun 2021 terkait kebijakan ukt disemester genap, meminta penghapusan ukt disemester genap, menuntut adanya transparansi anggaran universitas mulawarman serta menolak penerapan spi selama kuliah online. <br /> <br />Kholis selaku humas aliansi mahasiswa mengatakan kejanggalan surat keputusan rektor telah terlihat berdasarkan tanggal kesepakatan, yang telah disepakati sejak tanggal 4 Januari 2021 namun baru disebarluaskan pada tanggal 8 januari. SK rektor juga dianggap tidak berlandaskan secara sosiologis, filosofis, maupun secara yuridis dan mereka berharap dengan adanya pembebasan ukt ini dapat meringankan mahasiswa yang tidak mampu membayar ukt. <br /> <br />Rektor tersebut mendiskriminasi mahasiswa, terlihat dari salah satu poin yang hanya memberikan potongan 50 persen kepada mahasiswa semester 10 atau mahasiswa yang memiliki beban sks kurang atau sama dengan enam. <br /> <br />Hal tersebut tidak sesuai dengan bukti yang ada dilapangan, pasalnya masih ada mahasiswa yang memiliki beban sks kurang dari enam tapi masih membayar biaya ukt secara penuh tanpa potongan. <br /> <br />Wakil rektor dua universitas mulawarman menyampaikan terkait sk rektor nomor 2 tahun 2021 adalah hasil refleksi dari evaluasi pihak birokrasi. Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak birokrasi sudah sesuai dengan payung hukum yang ada. <br /> <br />#GratiskanUKT#RektorUnmul#PandemiCovid <br /> <br />